ImamAnNawawi
mengatakan: “Adzan dan iqamah disyariatkan berdasarkan nash-nash syariat dan
Ijma’. Dan tidak disyariatkan (adzan dan iqamah ini) pada selain shalat lima
waktu, tidak ada perselisihan (dalam masalah ini)”.
Waktu antara
adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah
sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu.
Mungkin
sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu
utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah
disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya
do’a (waktu ijabah). Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang
memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan
memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a.
Dari Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah
do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad
3/155)
Waktu antara adzan dan iqomah
adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang
muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu.